
Pengetahuan perpajakan merupakan hal penting bagi para wajib pajak (WP) karena WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assessment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Kami menyelenggarakan program Pendidikan Pajak Terapan Komprehensif Bevet A-B Terpadu dan Brevet C. Pelatihan Brevet A dan B Terpadu maupun Brevet C ditujukan bagi SDM di bidang pajak/keuangan, praktisi akuntansi, auditor, maupun konsultan. Pelatihan ini juga cocok untuk para akademisi semisal mahasiswa atau dosen baik lulusan D-1, S-1, maupun S-2, bahkan para pengusaha maupun investor.
PELATIHAN BREVET A-B
Sehubungan dangan pemenuhan kewajiban pajak yang selalu melekat pada setiap Wajib Pajak (WP) baik pemenuhan kewajiban pajak bulanan maupun tahunan serta terkait dengan pokok-pokok perpajakan maka Pelatihan Brevet A dan B Terpadu didesain untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan sehingga WP dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Materi Pelatihan Brevet A-B Terpadu :
FASILITAS
HUBUNGI KAMI :
Hotline : (021) 22085079
Call/WA : 0818 0808 0605 (Ikhwan)
CAll/SMS : 0812 1009 8812/ 0812 1009 8813
Email: kjaashadi@gmail.com; info@kjaashadi.com